Wednesday, November 4, 2015

Tentang Menunda atau Memohon Disegerakan :)

Cuma mau sharing aja dikit. Temen-temen baru di tempat kerja banyak yang nanya, kemaren abis nikah langsung hamil apa sempat 'kosong'?
Aku jawab, kami emang sengaja nunda, karena suami ngerasa urusanku masih banyak yang harus diselesaikan. Dikhawatirkan, jika kami tidak menunda dulu, bisa jadi terbengkalai karena kan gak ada yang tau kondisiku saat hamil akan segar bugar aja atau justru lemes tak bertenaga. :))

He knew what was best for me, indeed. :")))

Bener, kondisiku waktu hamil ya emang lemes. Ngga mual muntah berat sih, cuma bawaan lemes aja, ngantuk, pusing juga. Syukurnya cuma di trimester awal aja.

Back then, soal menunda ini, awalnya aku gak setuju. Pengennya abis nikah ya langsung hamil aja, toh aku udah lulus kuliah. Ya emang masih ada urusan lain yang menyangkut akademis, tapi aku nganggep nyantai aja, sedangkan suamiku enggak. Dia mau urusanku selesai dulu semua, karena dia mau aku jalani kehamilan dengan santai. Aku beralasan kalo pake nunda-nunda takut Yang Kuasa malah beneran menunda lama mengaruniakan kami buah hati, tapi suamiku beralasan kami menunda bukan untuk bersenang-senang dulu melainkan ada alasan yang bisa diterima. Lagipula urusan anak itu hak prerogatif Allaah kapan mau dikasihnya.

Oke, dan kemudian aku pun sepakat dengan suami untuk menunda memiliki momongan dan beranggapan positif, aku bisa puas2in pacaran dengan suami setelah nikah. Hehe.

Setelah punya anak, ternyata aku mensyukuri keputusan kami untuk menunda program hamil. Kenapa? Karena aku merasa quality time berdua suami menjadi sangat2 singkat dan terbatas setelah memiliki anak. Sebagian besar waktuku tercurah untuk anakku. Dan aku bahagia dengan keadaan ini. Melihat tumbuh kembangnya dan jadi orang pertama yang melihat seluruh perkembangannya.
I wouldn't trade it with anything, due of my baby is my everything. :)

Menunda selama setengah tahun, membuatku merasa 'puas' dan 'kenyang' menghabiskan waktu berdua bersama suami selama 15 bulan jika ditambah dengan 9 bulan usia kehamilanku.
Karenanya aku bersyukur, apa yang kami putuskan di awal pernikahan tidaklah salah.
15 bulan pernikahan kami, hadirlah seorang malaikat kecil penyejuk hati dan pandangan kami berdua.

Cerita-cerita dengan teman-teman sejawat yang akan menikah, aku suka iseng2 bertanya. Setelah menikah ingin langsung punya momongan? Sebagian besar menjawab, tentu saja.
Ya memang, jika tak ada lagi hal urgent yang memaksa untuk menunda, sebaiknya memang tidak menunda. Tapi aku merasa bersyukur sekali diberikan urusan yang harus diselesaikan terlebih dahulu di awal pernikahan, yang membuatku mempunyai lebih lama waktu berdua bersama suami, karena saat ini aku sering merindukan hal itu, walaupun aku merasa bertiga jauh lebih seru sekarang. :)))
Jika aku langsung diberi amanah ini segera setelah menikah, mungkin bisa saja saat itu secara emosional aku belum stabil, ditambah dengan urusan yang mungkin saja terbengkalai karena saat hamil kemarin aku lumayan lemas.
:'))))
Alhamdulillaah, keputusan yang kami ambil tidak salah.

Intinya, apapun itu, apakah menunda atau disegerakan, nikmati saja semua prosesnya. Hanya Tuhan yang tau kapan waktu yang tepat. Dan semua sudah direncanakanNya dengan teliti, dan telah tertulis di atas sana jauh sebelum kita terlahir ke dunia.

Just keep in faith. :)

No comments:

Post a Comment